Posted in

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wartawan di Pangkalpinang: Diduga Terkait Harta dan Judi Online

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wartawan di Pangkalpinang: Diduga Terkait Harta dan Judi Online

Pangkalpinang, Bangka Belitung – Kasus pembunuhan wartawan Adityawarman, pimpinan redaksi salah satu media online di Pangkalpinang, Bangka Belitung, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang membunuh korban dengan motif ekonomi dan judi daring.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung M. Rivai Arvan, menegaskan bahwa kasus ini telah direncanakan secara matang oleh pelaku. “Pelaku melakukan tindakan ini karena ingin menguasai harta korban, termasuk mobil dan barang berharga lain, yang rencananya akan digunakan untuk kebutuhan judi online,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (13/8/2025).

Kronologi Penangkapan

Dua pelaku, Hasan Basri (33), pekerja kebun korban, dan rekannya Akmal alias Martin, ditangkap beberapa hari pasca kejadian pembunuhan. Polisi menemukan mobil korban yang telah dibawa pelaku ke wilayah Sumatra Selatan. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa Hasan Basri baru bekerja di kebun korban selama dua bulan, tetapi diduga sudah merencanakan aksi tersebut sebelumnya.

“Kami menemukan adanya perencanaan matang, termasuk menyiapkan alat untuk membunuh dan cara membuang jasad korban. Ini bukan aksi spontan,” kata Kombes Rivai.

Cara Pelaku Melakukan Aksi

Polisi menjelaskan bahwa kedua pelaku menewaskan korban dengan memukul kepalanya menggunakan balok kayu. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, jasad Adityawarman dibuang ke dalam sumur di dekat pondok kebun miliknya. Polisi berhasil mengungkap lokasi sumur tempat jasad korban dibuang berkat keterangan saksi dan hasil analisis CCTV di sekitar lokasi.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengecam keras tindakan kekerasan ini. “Kami mengutuk keras perbuatan para pelaku. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati menunggu para pelaku,” tegas Irjen Hendro.

Motif Pembunuhan: Harta dan Judi Online

Polisi menegaskan bahwa motif utama pembunuhan ini terkait dengan kepentingan ekonomi para pelaku. Selain itu, perjudian online menjadi faktor pemicu yang memperburuk situasi. Hasan Basri dan Akmal diketahui memiliki kebiasaan berjudi daring yang cukup parah, sehingga mereka membutuhkan dana cepat untuk melanjutkan aktivitas tersebut.

Kombes Rivai menambahkan, “Judi online bukan sekadar hiburan. Aktivitas ini bisa memicu tindakan kriminal, termasuk pencurian dan pembunuhan, seperti yang terjadi dalam kasus ini.”

Dampak Kasus Terhadap Media Lokal

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan wartawan lokal di Pangkalpinang. Banyak pihak menilai pembunuhan terhadap Adityawarman sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Belitung, Hendra Saputra, menyatakan, “Kita harus memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa keselamatan wartawan harus dijaga.”

Beberapa media lokal pun mengadakan rapat darurat untuk meninjau kembali protokol keamanan bagi para jurnalis di lapangan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Analisis Psikologi Pelaku

Psikolog kriminal, Dr. Ratna Wijaya, menilai tindakan pelaku menunjukkan adanya pola impulsif yang dipicu oleh kecanduan judi dan tekanan ekonomi. “Dalam kasus seperti ini, pelaku seringkali merasa tidak ada jalan keluar selain melakukan tindakan ekstrem. Mereka menilai korban sebagai sasaran mudah karena kedekatan dengan pelaku dan akses terhadap harta korban,” jelas Dr. Ratna.

Upaya Polisi Mengungkap Kasus

Penyidikan kasus ini dilakukan secara intensif oleh tim gabungan Polda Bangka Belitung. Polisi memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta memanfaatkan teknologi forensik untuk melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, kedua tersangka berhasil ditangkap dalam waktu singkat, menunjukkan efektivitas koordinasi kepolisian di tingkat provinsi dan kabupaten.

Imbauan Polisi

Polisi juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat untuk menjauhi perjudian online dan segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merusak moral serta memicu tindak kriminal. “Kejadian ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan tragedi kemanusiaan,” ujar Kombes Rivai.

Tinjauan Hukum

Hukum di Indonesia memberikan sanksi berat bagi pelaku pembunuhan berencana. Pasal 340 KUHP mengatur ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku pembunuhan dengan rencana matang. Selain itu, pencurian atau penguasaan harta korban termasuk dalam Pasal 365 KUHP, yang juga mengancam pelaku dengan hukuman maksimal.

Pakar hukum pidana, Prof. Andi Setiawan, menyatakan, “Kasus ini adalah contoh klasik di mana motif ekonomi bercampur dengan faktor eksternal seperti kecanduan judi. Dalam persidangan, bukti perencanaan dan niat pelaku menjadi kunci untuk menentukan beratnya hukuman.”

Reaksi Keluarga dan Masyarakat

Keluarga korban mengaku terpukul dengan kejadian ini. Mereka berharap keadilan ditegakkan tanpa kompromi. “Kami ingin pelaku dihukum setimpal. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan kejam ini,” kata istri korban.

Di sisi lain, masyarakat sekitar juga menyatakan keprihatinan mendalam tentang Pembunuhan Wartawan. Masyarakat menuntut kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Mixparlay

Kasus pembunuhan wartawan di Pangkalpinang menjadi peringatan serius mengenai risiko kriminal akibat kombinasi masalah ekonomi dan kecanduan judi. Polisi menegaskan komitmennya menegakkan hukum secara adil serta menjaga keamanan masyarakat dan para jurnalis.

Dengan penangkapan dan pengungkapan motif pelaku, diharapkan tragedi serupa bisa diminimalkan, sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan dampak negatif judi online serta pentingnya keamanan di lingkungan kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *