## Jusuf Kalla dan Sufmi Dasco Sampaikan Pandangan Terkait Demo Besar-besaran di Gedung DPR RI: Kebebasan Berpendapat vs Tata Cara Berdemokrasi
Jakarta, CNBC Indonesia – Gelombang demonstrasi besar-besaran yang berlangsung pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI menyisakan berbagai persepsi dan komentar dari berbagai kalangan. Salah satu tokoh yang turut memberikan tanggapan adalah Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Saat ditemui wartawan di Gedung Kampus Cipayung, Universitas Paramadina pada Rabu (27/8/2025), JK, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya kebebasan berpendapat sebagai hak dasar warga negara.
“Ya, masyarakat memang mempunyai hak untuk menyuarakan aspirasinya, untuk berbicara tentang masa depan mereka dan masa depan bangsa ini. Kita harus melihatnya dari perspektif tersebut,” ujar Jusuf Kalla dengan tenang. Pernyataan JK ini seolah menjadi penegasan atas hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat, sekaligus menggarisbawahi pentingnya saluran demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Saat ditemui di selasar Gedung DPR RI pada Selasa (26/8/2025), Dasco menyatakan bahwa hak untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan dan tata cara yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi tersebut.
“Ya, kalau demonstrasi, saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu dijamin oleh undang-undang untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Namun, di dalam undang-undang atau aturan terkait juga terdapat ketentuan yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi tersebut dengan tertib dan bertanggung jawab,” tegas Dasco. Pernyataannya ini seolah menjadi penyeimbang, menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat bukan tanpa batasan, dan harus dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Demo besar-besaran tersebut sendiri dilatarbelakangi oleh ketidaksetujuan masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Aksi protes ini digelar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Para demonstran menuntut pembatalan kenaikan tunjangan tersebut dan mengungkapkan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan diskusi panjang mengenai keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan hukum dalam berdemokrasi. Baik Jusuf Kalla maupun Sufmi Dasco, dari sudut pandang yang berbeda, mengafirmasi pentingnya menghargai hak-hak demokrasi sambil menekankan perlunya memperhatikan aspek-aspek hukum dan tata cara yang berlaku dalam penyampaian aspirasi masyarakat. Ke depan, perlu diperhatikan bagaimana menciptakan ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat agar aspirasi rakyat dapat disalurkan dengan efektif dan tanpa menimbulkan gejolak sosial.
**Kata Kunci:** Demo DPR, Jusuf Kalla, Sufmi Dasco, Kebebasan Berpendapat, Kenaikan Tunjangan DPR, Aspirasi Rakyat, Demokrasi, Hukum, Politik Indonesia.