Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang bertugas melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tiga strategi yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang bertugas melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tiga strategi yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Indonesia.
Laporkan segala bentuk penerimaan gratifikasi untuk kenyamanan lebih pasti
Akses resmi layanan pengetahuan, pemberitaan, dan publikasi dari KPK
Cegah praktik korupsi dan pantau pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara
Suarakan aduan indikasi tindak korupsi, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh KPK
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019
Perkara Dugaan Suap terkait Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Dugaan TPK Pembayaran Komisi Agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras Tahun 2017 – 2020
Dugaan TPK terkait Pengadaan Tanah di Rorotan, DKI Jakarta Tahun 2019 – 2020
Total Jumlah yang telah menyampaikan LHKPN periode laporan tahun 2024
KPK telah menerima dan menelusuri Iaporan indikasi korupsi dari masyarakat selama Januari – Mei 2025
KPK menetapkan tersangka selama Januari-April 2025 dengan berbagai macam profil.
Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya
Jl. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950. Kuningan Persada No.Kav