Posted in

Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur: Utang Judi Online Picu Tragedi Tragis

Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur: Utang Judi Online Picu Tragedi Tragis

Halmahera Timur, Maluku Utara – Kecanduan judi online berujung pada tragedi memilukan. Karya Listianty Pertiwi (30), pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, ditemukan tewas di rumah dinasnya pada Kamis (31/7). Korban tewas diduga dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), yang sebelumnya meminjam uang kepadanya. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di lingkungan BPS setempat dan menyoroti bahaya kecanduan judi daring yang merusak kehidupan personal maupun profesional seseorang.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, pelaku dan korban memiliki hubungan kerja yang cukup dekat. Namun, masalah finansial yang dialami pelaku memicu tindakan kriminalnya. Aditya Hanafi diketahui memiliki utang judi online (judol) sebesar Rp 130 juta. Ia sempat mencoba melunasi sebagian utangnya melalui pinjaman bank, tetapi dana tersebut justru habis digunakan untuk berjudi dalam waktu singkat.

Merasa terdesak dan kehabisan opsi, pelaku meminta bantuan korban dengan meminjam uang. Sayangnya, korban menolak permintaan pinjaman tersebut. Penolakan ini memicu kemarahan pelaku dan menjadi pemicu pembunuhan yang akhirnya terjadi.

Pada Sabtu (19/7) dini hari, pelaku yang memiliki duplikat kunci rumah dinas korban masuk secara diam-diam ke dalam rumah tersebut. Ia bersembunyi di kamar calon istrinya, Almira, yang juga bekerja di BPS dan tinggal bersama korban. Saat kesempatan muncul, pelaku membekap korban menggunakan bantal hingga korban tidak berdaya dan meninggal dunia.

Pelaku kemudian mengakses rekening korban dan memindahkan uang sebesar Rp 39 juta ke rekening pribadinya. Selain itu, ia juga mengajukan pinjaman online sebesar Rp 50 juta menggunakan identitas korban. Tindakan ini menunjukkan perencanaan yang matang dan kesengajaan untuk menutupi jejak utang judi yang menjeratnya.

Motif Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kecanduan judi online yang berujung pada tekanan finansial. “Pelaku memiliki utang judi online mencapai Rp 130 juta. Ia berusaha meminjam uang kepada korban untuk melunasi sebagian utangnya, tetapi ditolak. Hal ini memicu kemarahan dan tindakan kriminalnya,” ungkap Habiem.

Kecanduan judi daring atau judol memang memiliki dampak serius bagi individu dan keluarga. Banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan, korban judi online tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga terjerat dalam kasus kriminal ketika berusaha menutupi kerugian mereka. Dalam kasus ini, tekanan ekonomi dan kegagalan memperoleh dana diduga menjadi alasan pelaku nekat membunuh rekan kerjanya.

Tindak Lanjut dan Penyelidikan Polisi

Setelah peristiwa Pembunuhan Pegawai BPS, polisi melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan korban dan pelaku. Mayat korban ditemukan dalam kondisi yang sudah membusuk di rumah dinasnya, menandakan bahwa korban meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

Pelaku sempat menghilang setelah kejadian, tetapi akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (5/8) di Ditreskrimum Polda Maluku Utara di Ternate. Polisi kemudian menjemput pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan memaparkan seluruh kronologi kejadian.

Selain itu, polisi juga memeriksa istri pelaku yang baru menikah pada 27 Juli 2025 untuk mengetahui apakah ada keterlibatan atau pengetahuan terkait tindakan kriminal ini. Namun, berdasarkan keterangan awal, istri pelaku tidak terlibat secara langsung dalam pembunuhan maupun penipuan finansial yang dilakukan oleh pelaku.

Proses Hukum

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal terkait pencurian dan pemalsuan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online.

Kepolisian menekankan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan lanjutan. Pihak berwenang terus mengumpulkan bukti, termasuk memeriksa aliran dana dan komunikasi pelaku, untuk memastikan seluruh fakta di lapangan terungkap secara menyeluruh.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat. Kecanduan judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa menghancurkan kehidupan orang lain. Tindakan kriminal seperti pembunuhan dan penipuan adalah konsekuensi serius yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Habiem.

Dampak Sosial dan Peringatan

Kasus pembunuhan pegawai BPS ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena kejahatan yang terjadi di lingkungan pekerjaan, tetapi juga karena motifnya yang berhubungan dengan utang judi online. Tragedi ini menunjukkan bahwa kecanduan judi daring dapat mendorong individu untuk melakukan tindakan ekstrem.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan instansi pemerintah. Pegawai BPS Halmahera Timur diimbau agar lebih waspada terkait masalah keuangan dan interaksi pribadi dengan rekan kerja. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk menghindari praktik judi online ilegal dan lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi.

Slot Online

Kematian Karya Listianty Pertiwi di tangan rekan kerjanya sendiri adalah tragedi yang memilukan sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat. Motif utang judi online yang tidak terkendali menunjukkan bagaimana tekanan finansial dan kecanduan dapat memicu tindakan kriminal ekstrem.

Pihak kepolisian terus menindaklanjuti kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian online. Kasus ini juga menekankan pentingnya edukasi tentang manajemen keuangan, pengendalian diri, serta dampak negatif dari kecanduan judi daring terhadap kehidupan pribadi dan profesional seseorang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *